Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja, DPR: Mohon Tahan Diri Untuk Tak Terprovokasi

Arie Dwi Satrio
Massa pendemo RUU Cipta Kerja (Foto: Sindo/Rico Afrido)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Dewi Aryani meminta seluruh elemen, khususnya para buruh untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran menyikapi disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dewi meminta agar seluruh pihak membaca lebih detail dan memahami terlebih dahulu pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Seluruh pihak diharapkan mengerti maksud poin atau pasal-pasal yang ada di dalam UU tersebut.

"Pesan saya baca dulu detailnya dan pahami makna atau tafsir pasal perpasalnya untuk semua sektor yang ada dalam UU tersebut. Semua pihak mohon tahan diri untuk tidak terprovokasi," ucap Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Dewi mempersilakan semua pihak melakukan upaya Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memang setelah dibaca dan dipahami ternyata ada pasal yang tidak sesuai dalam UU tersebut. Menurut Dewi, hal itu lebih konstitusional.

"Jika ada yang tidak pas, maka para pihak bisa melakukan judicial review , tempuh jalur hukum dan konstitusional," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

2 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

2 hari lalu

Istana Minta Buruh Demo dengan Tertib: Mari Kita Jaga Kekondusifan

2 hari lalu

KSP Dudung Janji Kawal 11 Tuntutan Buruh hingga ke DPR: Kami Perhatikan dengan Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal