Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja, DPR: Mohon Tahan Diri Untuk Tak Terprovokasi

Arie Dwi Satrio
Massa pendemo RUU Cipta Kerja (Foto: Sindo/Rico Afrido)

Dewi pun menjelaskan, isi di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya bukan hanya meliputi ketenagakerjaan saja. Melainkan, ada poin-poin yang berkaitan dengan sektor Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), pertanian, perikanan, kehutanan, hingga koperasi.

"Omnibus Law UU tersebut dibahas oleh panja baleg yang anggotanya dari semua fraksi dengan jumlah proporsional dan isinya tidak hanya tentang ketenagakerjaan. Isinya berbagai sektor mulai ESDM, pertanian, perikanan, kehutanan, koperasi, bumdes, dan lain-lain," katanya.

Sekadar informasi, serikat buruh dan mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi secara masif di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi itu untuk menuntut pemerintah membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
13 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
13 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal