JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ke pihak kepolisian. Masyarakat pun diminta mengawal penyelidikan kasus ini.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menjelaskan pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan pidana Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian. Biar kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," kata Anwar Abbas, Jumat (30/6/2023).
Abbas meyakini polemik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang bakal berakhir di permasalahan hukum. Oleh karenanya, penegak hukum diminta untuk serius menangani polemik Ponpes Al-Zaytun karena sudah membuat gaduh masyarakat.
"Tampaknya kasus Panji Gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biar lah para penegak hukum yang bekerja sehingga rakyat tidak usah lagi ribut-ribut sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," tuturnya.
Diketahui belakangan ini ramai isu yang menyebut Ponpes Al-Zaytun diduga menyebarkan ajaran sesat. Polemik Ponpes Al-Zaytun mulai dari memperbolehkan perempuan menjadi khatib Salat Jumat hingga nyanyian yang dianggap menyesatkan. MUI sudah menerjunkan tim untuk menelisik ajaran di Ponpes Al-Zaytun.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun.