“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami yang ingin berbicara bukan hanya Demokrat karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Dia menyampaikan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR telah diatur otomatis mati setelah 5 menit digunakan. Aturan itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“Supaya tidak ada tabrakan audio, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” katanya.