Polemik Putusan Batas Usia Cawapres, Hakim Enny Nurbaningsih Khawatir MK Tak Dipercaya Publik

irfan Maulana
Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih khawatir MK tak dipercaya publik akibat putusan batas usia cawapres. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun maju sebagai capres atau cawapres berbuntut panjang. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera dibentuk untuk menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap Anwar Usman cs.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengatakan jajarannya menginginkan agar marwah MK sebagai lembaga yudikatif tidak rusak. Oleh sebab itu, MK langsung menunjuk tiga tokoh tersebut begitu laporan soal pelanggaran kode etik itu masuk.

Saat ini MK telah menunjuk 3 orang menjadi anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragi.

"Kami klasifikasi, kami identifikasi dan MK memutus untuk MKMK supaya sekali lagi jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjalankan salah satu kewenangan yang sebentar lagi akan kami hadapi bersama yaitu perselisihan hasil pemilihan umum," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Dia berharap Jimly Asshiddiqie cs bisa mewakili MK menyelesaikan masalah laporan tersebut. 

"Berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan presiden, menjadi sesuatu yang tidak kita harapkan bersama apabila tak ada kepercayaan publik. Kita serahkan semua ke mereka tanpa ada ada intervensi ke mereka sebagaimana saya juga dulu bagian dari MKMK, saya merasa bekerja tanpa intervensi selama saya di MKMK," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Uji Coba RDF Rorotan yang Tuai Polemik Tetap Jalan, Pramono: Dibatasi 1.000 Ton

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Buka Suara usai Viral Komisaris Transjakarta Orasi hingga Tuai Polemik

Nasional
19 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
24 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
29 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal