Polemik Relaksasi Ganja untuk Kesehatan, DPR Minta Penjelasan BNN

Kiswondari Pawiro
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku banyak menampung banyak aspirasi tentang relaksasi ganja untuk kesehatan. Bahkan, sejumlah organisasi non-government luar negeri yang datang kepada dirinya menyampaikan kegiatan advokasi pasal relaksasi ganja tersebut.

"Ini saya kira nanti menjadi perdebatan hangat dalam pembahasan revisi UU nomor 35 tahun 2009 (tentang pemberantasan narkoba)," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Arsul mengatakan, dalam kesempatan ini dia ingin mendapatkan penjelasan dan pandangan dari BNN tentang langkah politik hukum negara dalam merespon hal ini. Dia berharap ke depan bisa diambil sebagai keputusan para pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR.

"(Relaksasi ganja untuk kesehatan) ini harus digarisbawahi untuk kesehatan itu," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Arsul memandang, jika mengacu pada UU Nomor 35 tahun 2009, relaksasi ganja untuk kesehatan memang tidak ditutup sama sekali, namun dia melihat dari ketentuan dan pelaksanaan masih sempit. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

BNN Prioritaskan Rehabilitasi Bagi Korban Narkotika, Bukan Hukuman Pidana

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Buletin
29 hari lalu

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba di Indonesia, 53 Tersangka Ditangkap

Nasional
29 hari lalu

Kepala BNN Ungkap Ciri Remaja Terpapar Narkoba, Rambut Acak-acakan hingga Bau Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal