Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan

Binti Mufarida
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. (Foto: iNews)

“Kita dari yang sudah kelihatan misalnya, kasat mata misalnya, bagaimana kita dari hilirnya proses pengadaan lahan. Apakah kemudian lahan-lahan yang dibayarkan itu benar, benar pabrik ya, bener namanya rumah dan sebagainya,” ujarnya.

Yudi juga menyoroti pengadaan materiel dan peralatan seperti rel, sistem kelistrikan, dan spesifikasi stasiun yang harus diaudit apakah sesuai dengan kontrak kerja. 

“Kemudian yang kedua bagaimana peralatan materielnya, mulai dari relnya, kemudian mulai dari elektriknya, stasiun sesuai dengan speknya dan sebagainya,” paparnya.

Yudi pun menegaskan dugaan kerugian negara dalam proyek Whoosh dapat diusut berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau kita bicara mengenai ini kan pasti, enggak ada orang yang mau menjadi whistleblower. Kita ini akan bermain di Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 terkait dengan kerugian keuangan negara ya. Nah kalau untuk itu ya tentu tadi perbuatan-perbuatan melawan hukum harus dikumpulkan,” jelasnya.

“Kemudian yang kedua kewenangan, sekarang kewenangannya di mana? Karena kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN, yang empat itu pasti mereka mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ekonom Ungkap China Paling Diuntungkan dari Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasannya

Nasional
4 bulan lalu

Kereta Cepat Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Analis Politik UNJ: Ada Tanda-Tanda Korupsi

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Nasional
4 bulan lalu

Rampai Nusantara: Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal