JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai aparat penegak hukum perlu memeriksa pihak dari China untuk mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Namun, indikasi itu sulit diusut apabila China tidak berkenan.
“Kalau kita langsung asumsi di sini ada pemufakatan jahat, makanya salah satu yang diperiksa adalah pihak dari China. Kalau misalnya China tidak berkenan agak sulit, enggak bisa diusut,” kata Yudi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).
Dia menyarankan, penelusuran dugaan korupsi bisa dimulai dari bagian hilir proyek, bukan langsung menyasar tahap perencanaan yang melibatkan pihak lintas negara.
“Makanya tekniknya bagi saya sekarang kita jangan penggal kepala naga dulu dari perencanaan,” tutur dia.
Yudi menyebut, salah satu indikasi awal yang bisa diselidiki adalah proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut. Aparat penegak hukum perlu memastikan pembayaran ganti rugi lahan sesuai dengan nilai dan peruntukannya.