Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar

Puteranegara Batubara
Indra Kenz. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini tercatat sudah ada 144 korban penipuan Indra Kenz di aplikasi Binomo. Para korban tersebut merugi hingga Rp83 miliar.

"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp83.365.707.894," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Polisi juga telah memeriksa 131 orang sebagai saksi kasus ini. Ada juga 7 ahli yang telah diminta keterangan.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang," ujar Candra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

7 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

17 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

18 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal