JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini tercatat sudah ada 144 korban penipuan Indra Kenz di aplikasi Binomo. Para korban tersebut merugi hingga Rp83 miliar.
"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp83.365.707.894," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Polisi juga telah memeriksa 131 orang sebagai saksi kasus ini. Ada juga 7 ahli yang telah diminta keterangan.
"Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang," ujar Candra.