Polisi yang berada di dalam mobil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya kemudian dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Argo Yuwono, rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi yang dimintai keterangan. Dari keterangan saksi tersebut dibuat beberapa adegan.
"Kita kumpulkan keterangan saksi dan juga alat bukti lainnya hingga dilakukan rekonstruksi," ucapnya.