Polisi: Ada Pihak Lain Datang ke DPR Anarkistis, Merusak hingga Membakar

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkapkan ada massa lain yang datang ke DPR saat momen demo bukan untuk menyampaikan pendapat tetapi melakukan tindakan anarkistis. (Foto: iNews.id)

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menahan 38 orang tersangka terkait demo yang berujung anarkis di Jakarta beberapa waktu lalu. Tersangka diduga membuat kericuhan antara lain, diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.

Para pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap mobil ASN yang viral beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan pembakaran motor di kawasan DPR, menghasut dan melakukan ajakan untuk melakukan anarkis serta pembakaran halte bus TransJakarta.

“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ ucap Ade Ary.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

24 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

1 hari lalu

Momen Komjen Suyudi Hormat ke Eks Wakapolri Adang Daradjatun usai Disetujui DPR jadi Kapolri

1 hari lalu

Breaking News: DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal