Polisi Akan Jual Masker Sitaan, Mahfud: Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tak mempermasalahkan langkah polisi yang akan menjual kembali barang bukti berupa masker kepada masyarakat. Yang terpenting, kata dia, hasil penjualan barang sitaan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, saat ini masyarakat memang tengah membutuhkan masker. Oleh karenanya, wajar bila polisi berniat untuk membantu masyarakat dengan cara menjual kembali barang bukti hasil sitaan tersebut. Yang terpenting, kata Mahfud, hasil dari penjualan masker-masker itu tidak masuk ke dalam “kantong” pribadi oknum polisi.

“Asal uang tidak dimakan sendiri kan boleh. Kembali ke negara bisa, kembali dia dimana disita. Yang penting (bisa) dipertanggungjawabkan, yang penting masyarakat butuh bisa dilayani,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Sejauh ini, Mahfud belum melihat adanya tindak pidana pelanggaran atas penjualan masker oleh polisi. Kendati demikian, menurut dia tetap harus dilihat terlebih dulu motif penjualan masker hasil sitaan itu.

“Kalau penjualan mau dianggap pelanggaran pidana kan harus ada dulu motifnya pertama. Mens rea-nya apa, niatnya apa. Kalau niatnya menolong orang yang butuh kan boleh saja,” ujar dia.

Polres Jakarta Utara memutuskan akan menjual 72.000 lembar masker hasil sitaan yang merupakan barang bukti kasus penimbunan barang di tengah masalah virus korona yang mulai masuk Indonesia. Polisi beralasan, masker sitaan dijual sebagai bentuk diskresi khusus.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Jerdi Susianto mengatakan, 72.000 lembar masker itu akan dijual dengan harga murah kepada masyarakat. “Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini,” ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal