JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto memasuki babak baru. Setelah laporan resmi diterima Polda Metro Jaya, polisi memastikan bakal memanggil Betrand Peto untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Betrand Peto dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi terlebih dahulu melengkapi administrasi penyelidikan sebelum memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," ujar Grandiarso di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Setelah tahapan administrasi selesai, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor dan para saksi. Polisi juga akan mendalami hasil visum yang berkaitan dengan laporan tersebut.