Pada Senin (14/9/2026), ANW bersama rekannya, DYP, telah mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan. Namun, keduanya memilih bungkam saat tiba di lokasi.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengusut laporan tersebut.
Polisi menegaskan perkembangan mengenai barang bukti maupun hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.
"Untuk itu masih dalam pendalaman penyidik ya. Untuk selanjutnya, perkembangan akan kami sampaikan berikutnya," pungkas Grandiarso.
Kasus ini masih berada dalam proses penyelidikan. Dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto belum terbukti secara hukum.