Polisi Akan Razia Pelat Khusus RF di Operasi Patuh Jaya

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi pelat nomor (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat pengguna jalan raya dibuat resah dengan pengguna mobil berpelat khusus RF yang beberapa kali tertangkap kamera netizen bersikap arogan. Tak jarang penggunaan pelat RF ditemukan palsu. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penggunaan pelat RF menyalahi peraturan lalu lintas akan menjadi prioritas untuk ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.

"Pelat khusus (RF) akan kita jadikan target operasi saat operasi Patuh Jaya yang sebentar lagi kita laksanakan," ujar Sambodo, Senin (6/6/2022).

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggunaan mobil dengan pelat RF diperlukan untuk memudahkan identifikasi petugas di lapangan.

Pelat RF digunakan untuk mengakomodir kepentingan pejabat pemerintahan dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan. Serta pejabat yang memerlukan keluwesan dalam melaksanakan tugasnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal