"Masih kami dalami ya (untuk nominal uang)," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019. Dua tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).