Polri Ungkap Dua Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Diduga Terafiliasi ISIS

Ilma De Sabrini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal (tengah). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menetapkan 257 tersangka kerusuhan aksi 22 Mei, termasuk di dalamnya provokator. Para tersangka tersebut ditangkap di tiga titik yakni, Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan di antara para tersangka tersebut, dua di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Garis (Gerakan Reformis Islam). Kelompok Garis ini, telah mendeklarasikan diri mendukung gerakan ISIS.

"Kami menemukan dua tersangka, dua tersangka. Dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok dari kelompok Garis. Kelompok Garis ini memang juga terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu," kata Iqbal saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Berdasarkan keterangan Iqbal, kedua tersangka itu juga mengaku sudah berniat untuk berjihad saat aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019 di Bawaslu kemarin malam. Polri juga mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan ISIS. Bahkan, diketahui kelompok Garis telah mengirimkan anggotanya ke Suriah.

"Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok garis ini karena melakukan atau menyatakan membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah. Kelompok ini yang diduga kelompok yang terafiliasi pada ISIS," jelasnya.

Saat ini Polri masih meminta keterangan lebih lanjut dari dua tersangka tersebut. Apalagi, baru diketahui Garis juga diketuai narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Meski demikian, Iqbal masih enggan membeberkan inisial dari dua tersangka tersebut. Polri saat ini juga tengah memburu pihak lainnya yang terlibat dengan jaringan Garis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
10 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal