Polisi: Aulia Kesuma Jaminkan Rumah dan Bengkel Suami untuk Berutang Rp10 M

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis barang bukti kasus pembunuhan dengan tersangka Aulia Kesuma, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Aulia Kesuma (AK), tersangka kasus pembunuhan suami Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), memiliki utang Rp10 miliar di dua bank Jakarta. Masing-masing utang tersebut Rp2,5 miliar dan Rp7,5 miliar dengan bunga per bulannya Rp200 juta.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, AK mencari cara bagaimana agar utangnya dapat tertutupi.

"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yaitu bengkel," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Suyudi menceritakan, uang di dua bank tersebut rencananya akan digunakan AK untuk membuka usaha jualan makanan di mal. "Hasil apresial d bank Rp14 miliar," ujarnya.

Dalam perjalanannya, Suyudi mengungkapkan, bunga utang di Bank terus berjalan sementara, keinginan AK untuk menjual rumah suaminya Pupung tidak mendapat restu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
11 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
25 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
25 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal