Polisi Bakal Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee Selama 40 Hari

Ravie Wardhani
Polisi berencana memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee (DRL) 40 hari. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Polisi berencana memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee (DRL). Perpanjangan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Saat ini, Richard Lee masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia telah melewati masa penahanan tahap awal selama 20 hari sejak 6 hingga 26 Maret 2026.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan penyidik memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan apabila proses penyidikan dan penyusunan berkas perkara masih membutuhkan waktu tambahan.

"Penahanan, ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," kata Andaru Rahutomo di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Dia menerangkan mekanisme penahanan dalam proses penyidikan memang dilakukan secara bertahap. Tahap awal penahanan berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang selama 40 hari apabila penyidik masih memerlukan waktu tambahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Ustaz Derry Sulaiman Dibayar Mahal demi Bela Dokter Richard Lee? Ini Faktanya!

14 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Ketimpangan Jatah Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan

20 hari lalu

Dokter Richard Lee Makin Kurus gegara Kasus Hukum Melawan Doktif, Ini Fotonya

20 hari lalu

Dicap Sering Ribut dengan Sejawat, Doktif Meradang Dengar Kesaksian Dokter Janet di Sidang Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal