Polisi Banting Mahasiswa, Komnas HAM Minta Sanksi Tegas

Riezky Maulana
Komnas HAM minta sanksi tegas terkait kasus pembantingan mahasiswa (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara ihwal aksi polisi yang membanting mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang. Aksi polisi membanting mahasiswa viral di media sosial.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengecam aksi kekerasan yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut. 

"Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," ujar Beka kepada, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut dikatakan Beka, meminta agar kepolisian mengusut tuntas peristiwa dan memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelakunya. Dia juga meminta agar kepolisian dapat menjamin kejadian serupa tak terulang lagi.

"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Mahasiswa Longmarch dari Simpang Susun Semanggi ke Bundaran HI

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal