Polisi Bidik Tersangka usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Polisi akan segera menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

Ade Ary menambahkan, penyidik berpeluang kembali meminta keterangan dari Jokowi setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, dia belum merinci kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," tuturnya.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Megapolitan
4 jam lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Nasional
15 jam lalu

Kapolri Bersama Ribuan Buruh hingga Driver Ojol Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro

Nasional
17 jam lalu

Menteri Karding Sebut Azis Wellang Tak Lagi Berstatus Tersangka Pembalakan Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal