Polisi Bongkar Penipuan Love Scamming, Keuntungan Rp50 Miliar per Bulan

Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar penipuan online jaringan internasional bermodus love scamming. Para pelaku meraup keuntungan hingga Rp50 miliar per bulan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Djuhandani mengatakan, para pelaku menggunakan modus menipu korban dengan mencari target melalui aplikasi dating app, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profil palsu baik perempuan maupun laki-laki.

"Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," ujarnya. 

"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbinis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar Rp20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link," kata dia. 

Sebanyak 21 pelaku ini masing-masing beroperasi dengan empat karakter yang berbeda, sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp40-50 miliar per bulan.

"Dari pelaku pasal yang dilanggar yaitu tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisi dan atau dapat membuat dapat diakses nya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau penipuan yang dimaksud pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 th 2016 Tentang Perubahan atas Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP. Di sini dengan ancaman kalau penipuannya 4 tahun namun terkait dengan ITE ancaman hukuman 6 tahun," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Seleb
21 jam lalu

Viral Prilly Latuconsina Mendadak Ngamuk di Medsos, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
1 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal