Polisi Bongkar Penipuan Love Scamming, Keuntungan Rp50 Miliar per Bulan

Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar penipuan online jaringan internasional bermodus love scamming. Para pelaku meraup keuntungan hingga Rp50 miliar per bulan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional bermodus love scamming. Tersangka meraup keuntungan hingga Rp50 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/XIX/1/2024/Bareskrim tertanggal 17 Januari 2024. Penggerebekan dilakukan di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11e dan 11h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada Rabu (17/1/2024).

Dia menyebut, sebanyak 19 WNI dan dua WNA ditangkap dalam penggerebekan itu. Para pelaku telah beroperasi sekitar 2 bulan. 

"Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Jumat (19/1/2024).

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka yakni dua WNA asal China dan seorang WNI. 

"Jadi dari situ kita mendapatkan 1 korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika (Serikat), Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum

Megapolitan
4 hari lalu

Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Nasional
5 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
19 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal