BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menjual bayi asal Jabar ke Singapura. Harga setiap bayi dijual mencengangkan, yakni Rp11 juta hingga Rp16 juta.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 12 perempuan yang terlibat langsung dalam jaringan penjualan bayi ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi sejak dalam kandungan, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama beberapa tahun.
"Para pelaku membiayai persalinan dan merawat bayi, kemudian menjualnya kepada pihak yang akan mengadopsi atau membawa bayi tersebut ke luar negeri dengan harga jual yang telah ditentukan," ujar Kombes Hendra, Senin (14/7/2025).