Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura di Bandung, Senin (14/7/2025). (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menjual bayi asal Jabar ke Singapura. Harga setiap bayi dijual mencengangkan, yakni Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 12 perempuan yang terlibat langsung dalam jaringan penjualan bayi ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi sejak dalam kandungan, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama beberapa tahun. 

"Para pelaku membiayai persalinan dan merawat bayi, kemudian menjualnya kepada pihak yang akan mengadopsi atau membawa bayi tersebut ke luar negeri dengan harga jual yang telah ditentukan," ujar Kombes Hendra, Senin (14/7/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Nasional
6 jam lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Health
9 jam lalu

Cegah Campak, Jangan Pegang Bayi saat Lebaran Ya!

Nasional
10 jam lalu

Kemenkes Imbau Tak Pegang Bayi saat Silaturahmi Lebaran demi Cegah Campak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal