Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 - 20:38:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Sebanyak 12 perempuan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi asal Jabar ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban, kata dia dibawa ke Polda Jabar. 

"Penyidik juga mengamankan 6 korban Human trafficking, terdiri atas 5 balita dan satu bayi. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kombes Hendra didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).  

Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura. 

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut