Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura di Bandung, Senin (14/7/2025). (Foto: Agus Warsudi).

Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, terdiri dari lima balita dan satu bayi berusia rata-rata 2-3 bulan. Mereka ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat dan saat ini berada dalam perlindungan Polda Jabar.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan penculikan bayi. Dari penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional tersebut.

Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor dan surat identitas lain yang digunakan untuk memperlancar proses pengiriman bayi ke luar negeri.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan manusia serta memperkuat pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Destinasi
4 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
5 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
11 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Nasional
12 hari lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal