Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, terdiri dari lima balita dan satu bayi berusia rata-rata 2-3 bulan. Mereka ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat dan saat ini berada dalam perlindungan Polda Jabar.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan penculikan bayi. Dari penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional tersebut.
Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor dan surat identitas lain yang digunakan untuk memperlancar proses pengiriman bayi ke luar negeri.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan manusia serta memperkuat pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal.