Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kanan). (Foto: Riyan Rizki)

"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Supriyono alias Botok menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada, Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tindakan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan penundaan transaksi dalam rangka penyelidikan.

"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan berlaku selama sekitar lima hari kerja.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bawa Keranda, Massa AMPB Pati Berangkat Demo ke Gedung DPR  dengan 4 Bus

1 hari lalu

SEMMI Tolak Demo Warga Pati di Gedung DPR, Sebut Berpotensi Pecah Belah Persatuan Bangsa

2 hari lalu

Bus Rombongan Aktivis Pati Dilempar Batu di Karawang, Pelaku 2 Orang Bermasker

2 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal