"Sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," ujar dia.
Menurutnya, pihak kuasa hukum dan orang tua Brigadir J melaporkan adanya dugaan kehilangan barang almarhum seperti HP dan beberapa buku tabungan.
"Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa HP, beberapa buku tabungan," kata Nurma.
Sebelumnya, orang tua BrigadirJ, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus hilangnya uang Rp200 juta di ATM anaknya.
Didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak Polres Jakarta Selatan.
"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin, Rabu (15/2/2023).