Polisi Ditempatkan Khusus karena Kasus Brigadir J Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Rinciannya

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan khusus karena kasus Brigadir J bertambah jadi 16 orang. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Nasional
3 hari lalu

Viral Mobil Tabrak Lari 4 Motor di Asahan, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa Ternyata Polisi

Nasional
4 hari lalu

Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal