Polisi Gagalkan Pengiriman 14 PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya pengiriman 14 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, kedua tersangka masing-masing pria berinisial MZ dan PJ.

"Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soetta," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).

Dia mengatakan, petugas menyita sejumlah paspor dan boarding pass pesawat rute Jakarta-Kuala Lumpur-Phnom Penh milik para calon PMI ilegal. Mereka kini berstatus saksi.

"Saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal