Polisi Gagalkan Pengiriman 64 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Bandara Soetta

Puteranegara Batubara
Pengungkapan kasus PMI Ilegal ke Timur Tengah (dok. Polres Bandara Soetta)

“Dari hasil penelusuran, ternyata tersangka RBJ tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh seorang berinisial M yang sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses perburuan,” ujar Reza.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna menegaskan pemerintah masih menutup akses pengiriman pekerja migran untuk sektor rumah tangga. Hal ini sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Timur Tengah.

“Untuk itu kami imbau jangan mudah percaya bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan cara yang mudah apalagi diiming-imingi dengan sejumlah uang,” kata Reza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

272.000 PMI Diberangkatkan selama Setahun Prabowo-Gibran, Mayoritas Pekerja Profesional

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Terima Kasih atas Dukungan bagi Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal