JAKARTA, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 304 kg yang disembunyikan di truk bermuatan sayur. Ganja itu diedarkan jaringan Sumatra-Jawa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan empat kurir yang diamankan pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yakni HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dari bandar," ujar Zulpan, Jumat (16/9/2022).
Awal mula pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Saat itu tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta. Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," kata Endra Zulpan
Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan. HS dan EP diperintah oleh seorang bandar berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantar pasokan ganja tersebut ke wilayah Jakarta.