Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Helmi Syarif
Sindonews
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia berdasarkan dua laporan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Gelar perkara itu dilaksanakan pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan itu merupakan gelar perkara awal terkait dua laporan ke polisi. Yusri mengatakan gelar perkara masih akan dilakukan hari ini, Kamis (12/11/2020).

"Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi," kata Yusri di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Yusri menerangkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini yakni dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor hingga saksi ahli. Selanjutnya, polisi tengah mencari admin atau pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut. 

"Ini gelar perkara, kalau seluruh unsur memenuhi, naik ke tingkat penyidikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
12 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
13 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal