Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Helmi Syarif
Sindonews
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia berdasarkan dua laporan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Gelar perkara itu dilaksanakan pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan itu merupakan gelar perkara awal terkait dua laporan ke polisi. Yusri mengatakan gelar perkara masih akan dilakukan hari ini, Kamis (12/11/2020).

"Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi," kata Yusri di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Yusri menerangkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini yakni dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor hingga saksi ahli. Selanjutnya, polisi tengah mencari admin atau pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut. 

"Ini gelar perkara, kalau seluruh unsur memenuhi, naik ke tingkat penyidikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
18 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
20 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal