Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Helmi Syarif
Sindonews
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia berdasarkan dua laporan. (Foto: Instagram)

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Dua laporan itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal