Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi usai 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol

Nur Khabibi
Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komdigi (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli sebagai tersangka terkait kasusnya penyalahgunaan wewenang situs judi online

Pantauan di lokasi pada pukul 18.46 WIB, lobi Kantor Kementerian Komdigi dipenuhi anggota polisi yang menggunakan jaket berwarna biru dengan tulisan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di bagian belakang. 

Dari mereka yang ada di lokasi, ada beberapa yang bersiap di sekitaran lobi. Terlihat juga dari mereka keluar-masuk gedung tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah petugas masih berada di dalam melakukan penggeledahan. 

Sebelumnya, polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di Ruko Galaxy Jalan Ross Garden No 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Pelaku juga dihadirkan di lokasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

24 jam lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

1 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal