Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi usai 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol

Nur Khabibi
Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komdigi (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli sebagai tersangka terkait kasusnya penyalahgunaan wewenang situs judi online. 

Pantauan di lokasi pada pukul 18.46 WIB, lobi Kantor Kementerian Komdigi dipenuhi anggota polisi yang menggunakan jaket berwarna biru dengan tulisan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di bagian belakang. 

Dari mereka yang ada di lokasi, ada beberapa yang bersiap di sekitaran lobi. Terlihat juga dari mereka keluar-masuk gedung tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah petugas masih berada di dalam melakukan penggeledahan. 

Sebelumnya, polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di Ruko Galaxy Jalan Ross Garden No 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Pelaku juga dihadirkan di lokasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Dirjen Komdigi Kunjungi Rumah Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto, Beri Doa dan Dukungan ke Keluarga

2 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal