Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi usai 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol

Nur Khabibi
Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komdigi (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli sebagai tersangka terkait kasusnya penyalahgunaan wewenang situs judi online

Pantauan di lokasi pada pukul 18.46 WIB, lobi Kantor Kementerian Komdigi dipenuhi anggota polisi yang menggunakan jaket berwarna biru dengan tulisan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di bagian belakang. 

Dari mereka yang ada di lokasi, ada beberapa yang bersiap di sekitaran lobi. Terlihat juga dari mereka keluar-masuk gedung tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah petugas masih berada di dalam melakukan penggeledahan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Buletin
16 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
19 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal