JAKARTA, iNews.id – Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan di Rukan Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar Blok E-06, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Klinik bernama De'Eleriz Beauty & Health Center tersebut diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell (sel punca) ilegal.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut ditengarai untuk menyuntikkan stem cell ke pasien.
”Ada jarum suntik, serum dan lainnya,” kata Fanani di Jakarta, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA: Foto-Foto Polisi Bongkar Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang
Penggerebekan ini memperpanjang daftar kasus serupa. Pada Sabtu (11/1/2020), Polda Metro Jaya menggerebek klinik di Kemang. Klinik ini juga diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.