Polisi Gerebek Rumah Produsen Sabu di Kalideres, Peracik Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi sabu. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat membongkar sebuah rumah di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu. Rumah tersebut diduga telah memproduksi barang haram sejak 2018.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menangkap satu orang yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Pelaku sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Barat.

"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019.

MS adalah peracik sabu. Saat penggerebekan, hanya MS sendiri yang berada di rumah produksi sabu.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, dari keterangan yang diperoleh tersangka MS, pabrik sabu tersebut telah beroperasi sejak setahun silam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

57 tahun lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal