Selain itu, kata dia, konten dalam video tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia pun berharap polisi segera membongkar kasus ini.
"Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak di proses hukum," ujarnya.