JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menyetop atau menutup penyelidikan penyebab tewasnya Wakil Bupati (Wabup) Sangihe Helmud Hontong, di dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar beberapa waktu lalu. Polisi tidak menemukan bukti dugaan kematian selain sakit.
"Iya (sudah ditutup penyelidikan). Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Polisi sendiri telah melakukan autopsi terhadap jasad Helmud. Hasilnya, Tak ditemukan zat kimia berbahaya ataupun racun dari tubuh almarhum.
"Dari hasil autopsi, tidak ditemukan adanya racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen," ujar Jules.
Selain itu, Jules menyebut, kesimpulan itu juga diambil setelah penyidik mendapat hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah organ tubuh Helmud Hotong.
Hasilnya, Helmud meninggal karena penyakit menahun yang sudah dideritanya selama beberapa tahun belakangan.