Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati

Antara
Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Okezone)

Selanjutnya, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan memutuskan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan perbuatan pidana.

Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2018 memicu kontroversi dan protes karena membandingkan konde dengan cadar serta kidung dengan azan.

Dalam kasus ini, Sukmawati sempat meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia. Sukmawati mengaku tidak berniat menistakan agama Islam dengan puisi tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 hari lalu

Daus Mini Tempuh Jalur Hukum Namanya Dicatut Mengadu Domba Ulama

22 hari lalu

Pertanyakan Rentetan Fitnah dan Hate Speech Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik: Salam dari Opik Jangkrik!

4 bulan lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

6 bulan lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal