Polisi Identifikasi Pembuat Konten Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Antara
Karopenmas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Belum," ujar wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Mantan Kapolres Lumajang ini memastikan Polri netral dalam menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J.

Peran ketiganya menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook, kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

4 hari lalu

KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Polisi Selidiki Penyebabnya

7 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

9 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal