Polisi Identifikasi Pembuat Konten Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Antara
Karopenmas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Belum," ujar wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Mantan Kapolres Lumajang ini memastikan Polri netral dalam menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J.

Peran ketiganya menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook, kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

3 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

3 hari lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

7 hari lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal