JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten dalam kasus berita bohong (hoaks) tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos.
Meski begitu, mantan kapolres Ponorogo ini enggan mengungkapkan lebih detail terkait identifikasi tersebut. Termasuk, belum menetapkan para pihak tersebut sebagai tersangka.
Mantan karo SDM Polda Malut ini beralasan, pihaknya masih membutuhkan keterangan sejumlah ahli.
"Tim menganalisis, lihat rekam jejak digital pelaku. Ini dikonsultasikan dahulu kepada ahli agar betul-betul kuat bukti yang akan digunakan untuk menersangkakan orang sebagai kreator dan 'buzzer'," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Hingga kini, dia menjelaskan, penyidik Bareskrim pun belum berencana memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Hal itu terkait cuitannya di Twitter yang bertuliskan tujuh kontainer surat suara tercoblos.