Hengki menegaskan, proses identifikasi dilakukan secara profesional oleh ahli di bidangnya. Karena itu, dia memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Secara keahlian dari Biddokes Polri yang lakukan DNA dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Hengki.
Hengki menyebut jenazah Surakman akan dibawa dari Bengkulu menuju Banten pada Kamis (24/9/2026).
"Jenazah akan dikirim diberangkatkan besok dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan diterima bersama Gubernur, Basarnas tim terpadu menyambut kedatangan jenazah di Bandara Soetta," ujar Hengki.
Namun, Hengki belum memaparkan detail waktu pemulangan jenazah tersebut. Hingga kini, jenazah masih dalam proses persiapan di Bengkulu.