Bismo mengatakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba itu selesai pada pukul 17.00 WIB.
"Kegiatan KRYD dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba selesai pada jam 17.00 WIB berjalan dengan tertib, lancar dan aman," kata dia.
Penggerebekan di Kampung Boncos merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya digelar di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang. Rinciannya, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, serta uang tunai. Polisi turut menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.