Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya yakni MN dan DM. 

"DM dan MN," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024). 

Dia mengatakan, MN sebelumnya memang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, MN dan DM tengah dalam perjalanan ke Indonesia. Keduanya diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan MN dan DM mempunyai peran berbeda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
5 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Nasional
12 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal