Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

MN berperan menyetorkan daftar situs ke Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.

Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengakui ada 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Sementara ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

7 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

8 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

9 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal