Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

MN berperan menyetorkan daftar situs ke Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.

Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengakui ada 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Sementara ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
7 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Nasional
15 jam lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal