Polisi Sita Rp73 Miliar hingga 2 Senpi Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Polisi menyita uang senilai Rp73 miliar lebih hingga dua senjata api terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita uang Rp73 miliar lebih terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, dua senjata api (senpi) juga disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar Singapura. 

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000, kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457," kata Ade Ary Syam, Kamis (7/11/2024). 

Dia memerinci, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain seperti 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 1 unit motor, serta 215,5 gram logam mulia.

"Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisasi rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya. 

Diketahui, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal