Polisi Larang Warga Minum Sopi dan Kandangkan Ternak Selama KTT ASEAN di Labuan Bajo

Puteranegara Batubara
Polri telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan yang berlaku sepanjang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan yang berlaku sepanjang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Masyarakat di Labuan Bajo, NTT dilarang meminum arak tradisional sopi dan diminta mengandangkan ternak.

"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Asops Polri Irjen Agung Setya Imam Effendi di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Protokol keamanan itu sendiri mulai berlaku sejak 7 Mei hingga 13 Mei 2023. 

Adapun pengaturan yang dikeluarkan sepanjang KTT ASEAN antara lain, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, baik sapi, kambing, babi dan anjing agar mengandangkan atau mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023. 

Mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi minuman keras (Sopi).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menkum Supratman: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

21 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan Belum Teken Kesepakatan Jaringan Listrik ASEAN

1 bulan lalu

Prabowo Bertemu Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang, Apa yang Dibahas?

1 bulan lalu

Prabowo di Hadapan Putin: ASEAN Tak Selalu Damai, tapi Pilih Konsultasi daripada Konfrontasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal