Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Bos PS Store Putra Siregar ke Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar ditangkap polisi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah selesai disusun. Saat ini berkas tersebut telah dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan guna diteliti kelengkapannya.

"Berkasnya sudah tahap 1, sudah dilimpahkan kemarin," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (25/5/2022).

Apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan.

Sebaliknya, saat berkas masih dianggap kurang lengkap, tim kejaksaan bakal mengembalikan berkas tersebut ke polisi. Polisi pun bakal melakukan perbaikan berkas sesuai catatan yang diberikan tim kejaksaan.

Sebelumnya, Bos PS Store, Putera Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga saat ini lantaran melakukan pengeroyokan pada seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Megapolitan
14 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal