Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Bos PS Store Putra Siregar ke Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar ditangkap polisi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah selesai disusun. Saat ini berkas tersebut telah dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan guna diteliti kelengkapannya.

"Berkasnya sudah tahap 1, sudah dilimpahkan kemarin," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (25/5/2022).

Apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan.

Sebaliknya, saat berkas masih dianggap kurang lengkap, tim kejaksaan bakal mengembalikan berkas tersebut ke polisi. Polisi pun bakal melakukan perbaikan berkas sesuai catatan yang diberikan tim kejaksaan.

Sebelumnya, Bos PS Store, Putera Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga saat ini lantaran melakukan pengeroyokan pada seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

11 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

12 hari lalu

Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

23 hari lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal